Di Ponorogo, gaji awal CPNS berada di kisaran angka Rp 2 juta sedangkan P3K mencapai Rp 2.960.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Winarko Arief Tjahjono menyebutkan mayoritas formasi pada rekrutmen tahun 2021 ini adalah tenaga pendidik berstatus P3K.
"Yang P3K ini pesertanya sudah jelas, yaitu yang terdaftar di dapodik (Data Pokok Pendidikan). Atau yang punya sertifikasi PPG (Pendidikan Profesi Guru) bisa mendaftar," ujar Winarko, Kamis (11/3/2021).
Winarko menjelaskan perbedaan utama antara CPNS dan P3K adalah terletak pada perjanjian kerjanya.
"Sesuai dengan namanya yaitu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, ketika menerima SK akan ada perjanjian kerja antara 1-5 tahun setelah itu dapat diperpanjang lagi," lanjut Winarko.
Namun begitu jika pegawai P3K tersebut bekerja dengan baik menurut Winarko perjanjian kerjasama tersebut tidak akan diputus.
"Kalau masalah gaji atau take home pay malah lebih banyak P3K nya," terang Winarko.
Ia mencontohkan di Ponorogo, gaji awal CPNS berada di kisaran angka Rp 2 juta sedangkan P3K mencapai Rp 2.960.
Baik CPNS dan P3K, lanjut Winarko juga sama-sama punya NIP (nomor induk pegawai).
"Namun memang sampai sekarang kita belum tahu apakah nanti P3K ini bisa menjadi PNS atau bagaimana. Aturannya belum ada," jelasnya.
Winarko menjelaskan, perekrutan P3K ini merupakan kebijakan terbaru Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang mengintruksikan agar merekrut guru P3K non CPNS.
"Untuk P3K guru, kita mengusulkan 1.911 formasi (guru) tidak termasuk guru agama. Sedangkan untuk P3K non guru ada 271 formasi," jelas Winarko
Namun begitu, hingga kini Winarko belum mendapatkan petunjuk teknis waktu penyelengaraan rekrutmen tersebut.
Surta Tribun